DILEMA WANITA DALAM BEKERJA
Apakah iman
itu? Secara akademik, pasti kita menjawab keyakinan dengan hati, dilafadzkan
dengan lisan, dan dibuktikan dengan perbuatan. Sedangkan dalam kehidupan, iman
adalah sesuatu yang memiliki awal permulaan dan memiliki akhiran. Apa
permulaannya? Innalillah, dan akhirnya adalah ilayhi roji’un.
Jembatannya adalah istiqomah.
Siapa kita
sebenarnya? Dari mana kita berasal? Mau kemana? Kalau kita sudah mampu menjawab
pertanyaan-pertanyaan itu maka konsep diri kita sudah baik.
Kita ini tidak
bisa melepaskan diri dari modernisasi. Cara pandang kita seiring berjalannya
waktu akan terpengaruh. Adam sudah diciptakan dengan begitu sempurna. Banyak
orang yang berdebat tentang manusia yang diciptakan pertama. Setelah Adam sudah
diciptakan dengan begitu sempurna, kemudian Allah mengeluarkan dzuriyah dari
punggung Adam. Hal ini memunculkan dua perbedaan pendapat.
Ulama Salaf,
ketika Allah mengeluarkan dzuriyah dari punggung itu sudah dalam keadaan
sempurna dalam bentuk ruh. Sedangkan menurut ulama khalaf (terbelakang), mereka
menganggap bahwa dzuriyah yang dikeluarkan dari punggung Adam itu belum
sempurna bentuknya seperti kita sekarang ini.
Kesimpulannya,
manusia dalam pandangan kita adalah sudah sangat jelas, walaupun banyak
perbedaan dari para ulama. Seperti pandangan Imam Ghazali, manusia itu lahir
secara natural dari rahim ibunya dan akan berkembang menurut lingkungannya.
Orang yang lahir dalam keluarga muslim pun harus bersyahadat sebagai tanda
dirinya masuk Islam. Hal ini sangat bertentangan dengan perkataan bahwa manusia
itu terlahir dalam keadaan fitrah, sedangkan orang tuanya yang menentukan
apakah anak itu majusi, nasrani, yahudi. Agar fitrah pada diri kita tidak
mengalami perubahan maka Allah menurunkan Al fithah al munazalah (wahyu).
Orang Barat
(sekuler) sudah punya step untuk
berjalan, tetapi mereka tidak tahu arahnya mau kemana. Sedangkan umat Islam itu
sudah tau tentang arah yang harus kita lalui.
Pada bab yang
berjudul dunia wanita dan kegiatannya, beliau memberikan batasan-batasan
wanita. Dalam hal ini laki-laki memiliki keeksisan dari pada perempuan dalam
bidang perekonomian. Oleh bangsa Eropa, mereka kemudian mendudukan perempuan
dalam pekerjaan untuk mendapatkan perekonomian yang lebih baik. Dalam Islam, wanita
dieksploitasi atau tidak sudah diperhatikan.
Bagaimana Islam
mendudukan pekerjaan? Setiap upaya yang bersifat fisik atau intelektual
(pemikiran) yang secara sadar didesain dan diatur sedemikian rupa untuk
memperoleh tambahan materi atau manfaat umum lainnya.(aktualisasai diri,
kehormatan), inilah yang disebut dengan pekerjaan. Oleh karena itu bekerja
adalah hak asasi manusia dalam pandangan Islam.
QS. Al Jumu’ah
ayat 10 : Allah mengikat erat antara aktivitas vertikal kita dengan menyebar
di muka bumi untuk mencari karunia Allah. QS. Huud : Manusia diperintahkan untuk
memakmurkan bumi.
Karena Islam
mendudukan pekerjaan seperti itu, maka ada implikasinya. Karya fisik yang
dilakukan laki-laki dan perempuan sangat dihargai. Secara umum di dalam syariat
Islam, bekerja itu selama jalannya dilegalkan.
Ketika kita menjadi
perempuan, takdir ontologis kita tidak bisa kita tawar. Terkait ini, kita harus
memiliki fungsional bahwa status fisik kita tidak berhubungan dengan kehidupan
kita. Fungsional kita sebagai perempuan adalah menjadi istri. Sebagai istri
nanti kita mempunyai tugas di dalam keluarga. Fungsional perempuan kedua adalah
bereproduksi dengan tugas melahirkan, menyusui. Fungsi ketiga adalah tarbiyatul
aulad, jadi untuk merekayasa generasi maka perempuan sangat berpengaruh.
Dalam Islam,
SOP dijelaskan bahwa perempuan itu menjaga rumah, menjaga harta, menjaga
kehormatan. Wanita itu bertanggung jawab atas apa yang ada di dalam rumah
suaminya.
Jika perempuan
ingin bekerja? Seorang wanitapun natinya kita akan punya landasan syar’i
didalam bekerja. Dalam Islam sebenarnya dilegalkan. Ada 2 kisah putri nabi
Syu’aib. Dalam QS Al-Qashash ayat 23 : Dan tatkala ia sampai di
sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan
(ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita
yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan
berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat
meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan
(ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut
umurnya."
QS. Ali Imran
195 : Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan
berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang
beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu
adalah turunan dari sebagian yang lain[259]. Maka orang-orang
yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada
jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan
kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang
mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah
pada sisi-Nya pahala yang baik."
Islam memiliki batasan yang harus dipegang para wanita, antara lain :
1.
Pakaian
2.
Cara berbicara
3.
Profesional dan menjaga amanah
4.
Harus merawat anak
5.
Harus ada persetujuan suami, dan tidak boleh
melalaikan hak suami di rumah
0 komentar:
Posting Komentar