RSS

DILEMA WANITA DALAM BEKERJA


DILEMA WANITA DALAM BEKERJA

Apakah iman itu? Secara akademik, pasti kita menjawab keyakinan dengan hati, dilafadzkan dengan lisan, dan dibuktikan dengan perbuatan. Sedangkan dalam kehidupan, iman adalah sesuatu yang memiliki awal permulaan dan memiliki akhiran. Apa permulaannya? Innalillah, dan akhirnya adalah ilayhi roji’un. Jembatannya adalah  istiqomah.
Siapa kita sebenarnya? Dari mana kita berasal? Mau kemana? Kalau kita sudah mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan itu maka konsep diri kita sudah baik.
Kita ini tidak bisa melepaskan diri dari modernisasi. Cara pandang kita seiring berjalannya waktu akan terpengaruh. Adam sudah diciptakan dengan begitu sempurna. Banyak orang yang berdebat tentang manusia yang diciptakan pertama. Setelah Adam sudah diciptakan dengan begitu sempurna, kemudian Allah mengeluarkan dzuriyah dari punggung Adam. Hal ini memunculkan dua perbedaan pendapat.
Ulama Salaf, ketika Allah mengeluarkan dzuriyah dari punggung itu sudah dalam keadaan sempurna dalam bentuk ruh. Sedangkan menurut ulama khalaf (terbelakang), mereka menganggap bahwa dzuriyah yang dikeluarkan dari punggung Adam itu belum sempurna bentuknya seperti kita sekarang ini.
Kesimpulannya, manusia dalam pandangan kita adalah sudah sangat jelas, walaupun banyak perbedaan dari para ulama. Seperti pandangan Imam Ghazali, manusia itu lahir secara natural dari rahim ibunya dan akan berkembang menurut lingkungannya. Orang yang lahir dalam keluarga muslim pun harus bersyahadat sebagai tanda dirinya masuk Islam. Hal ini sangat bertentangan dengan perkataan bahwa manusia itu terlahir dalam keadaan fitrah, sedangkan orang tuanya yang menentukan apakah anak itu majusi, nasrani, yahudi. Agar fitrah pada diri kita tidak mengalami perubahan maka Allah menurunkan Al fithah al munazalah (wahyu).
Orang Barat (sekuler) sudah punya step untuk berjalan, tetapi mereka tidak tahu arahnya mau kemana. Sedangkan umat Islam itu sudah tau tentang arah yang harus kita lalui.
Pada bab yang berjudul dunia wanita dan kegiatannya, beliau memberikan batasan-batasan wanita. Dalam hal ini laki-laki memiliki keeksisan dari pada perempuan dalam bidang perekonomian. Oleh bangsa Eropa, mereka kemudian mendudukan perempuan dalam pekerjaan untuk mendapatkan perekonomian yang lebih baik. Dalam Islam, wanita dieksploitasi atau tidak sudah diperhatikan.
Bagaimana Islam mendudukan pekerjaan? Setiap upaya yang bersifat fisik atau intelektual (pemikiran) yang secara sadar didesain dan diatur sedemikian rupa untuk memperoleh tambahan materi atau manfaat umum lainnya.(aktualisasai diri, kehormatan), inilah yang disebut dengan pekerjaan. Oleh karena itu bekerja adalah hak asasi manusia dalam pandangan Islam.
QS. Al Jumu’ah ayat 10 : Allah mengikat erat antara aktivitas vertikal kita dengan menyebar di muka bumi untuk mencari karunia Allah. QS. Huud : Manusia diperintahkan untuk memakmurkan bumi.
Karena Islam mendudukan pekerjaan seperti itu, maka ada implikasinya. Karya fisik yang dilakukan laki-laki dan perempuan sangat dihargai. Secara umum di dalam syariat Islam, bekerja itu selama jalannya dilegalkan.
Ketika kita menjadi perempuan, takdir ontologis kita tidak bisa kita tawar. Terkait ini, kita harus memiliki fungsional bahwa status fisik kita tidak berhubungan dengan kehidupan kita. Fungsional kita sebagai perempuan adalah menjadi istri. Sebagai istri nanti kita mempunyai tugas di dalam keluarga. Fungsional perempuan kedua adalah bereproduksi dengan tugas melahirkan, menyusui. Fungsi ketiga adalah tarbiyatul aulad, jadi untuk merekayasa generasi maka perempuan sangat berpengaruh.
Dalam Islam, SOP dijelaskan bahwa perempuan itu menjaga rumah, menjaga harta, menjaga kehormatan. Wanita itu bertanggung jawab atas apa yang ada di dalam rumah suaminya.
Jika perempuan ingin bekerja? Seorang wanitapun natinya kita akan punya landasan syar’i didalam bekerja. Dalam Islam sebenarnya dilegalkan. Ada 2 kisah putri nabi Syu’aib. Dalam QS Al-Qashash ayat 23 : Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya."
QS. Ali Imran 195 : Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain[259]. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik."
Islam memiliki batasan yang harus dipegang para wanita, antara lain :
1.       Pakaian
2.       Cara berbicara
3.       Profesional dan menjaga amanah
4.       Harus merawat anak
5.       Harus ada persetujuan suami, dan tidak boleh melalaikan hak suami di rumah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar